Sejarah Blang Crum



Blang Crum berasal dari kata “Blang” (Sawah) dan “Crum”/Abeuk,Alue (Saluran), maka berasal dari kata Blang Crum dimana saat itu seluruh air pembuang menuju ke “Crum’ yang berada di Bilek atau dayah yang ada didesa,setelah air terhenti maka selanjutnya air akan mengalir ke sawah “Blang”. maka diberi sebuah nama desa Gampong Blang Crum.

Sejak pemerintahan Hindia Belanda, sebelum terjadi pemekaran Desa Blang Crum merupakan desa yang sangat luas, sehingga Desa Blang Crum dipimpin oeh 2 (dua) petua. Dimana wilayah Timur dan Selatan dipimpin oleh Petua di Blang, Sedangkan di wilayah Barat dan Utara dipimpin oleh Petua Tgk. Suloh. Pada tahun 1915 Desa Blang Crum terjadi pemekaran terhadap Desa, dimana Desa Blang Crum dibagi atas 3 (tiga) wilayah, wilayah tersebut yaitu Blang Crum, Alue Awe, dan Meunasah Manyang, setiap pengurusan pemerintahan dilakukan di masing-masing wilayah.

Setelah Tgk Suloh meninggal dunia di jabat oleh Tgk.M. Adam pada Tahun 1945, dan pada tahun 1965 Desa Blang Crum dijabat oleh Rajali Adam selama 22 tahun dan pada tahun 1987 Desa Blang Crum hanya terdiri dalam satu wilayah yaitu Desa Blang Crum sampai dengan sekarang ini tidak berubah lagi.

Desa Blang Crum atau lebih dikenal dengan sebutan Desa Keude Dua merupakan sebuah desa yang mepunyai sejarah tersendiri. Nama “Keude Dua” ditujukan kepada Keude atau kedai milik anak Raja. Desa ini mempunyai beberapa sejarah, sallah satunya adaah pemakaman milik anak Raja Aceh pertama yang terkena pada abad 16 yaitu Samudera Pasai. Namun pergantian generasi membuat nilai-niai sejarah tersebut memudar, karena fakta sejarah yang tidak di jamah oeh ahi sastra.

Pada Era Aceh pasca konfik, Blang Crum merupakan salah satu Desa yang menjadi objek jurnaistik yang merekam peristiwa demi peristiwa diantaranya adalah genjatan senjata yang terjadi antara TNI ( Tentara Nasional Indonesia ) dan GAM ( Gerakan Aceh Merdeka ), sehingga Blang Crum mendapat julukan kawasan rawan konfik, selain itu Bang Crum juga di kenal dengan basis GAM, hal ini dikarenakan desa dan daerah sekitarnya telah melahirkan beberapa separatis dan simpatisan GAM, salah satunya adalah Ahmad kandang, seorang Panglima Sagoe GAM yang sangat di segani oleh TNI pada waktu itu.

Setelah Aceh damai, Blang Crum masih mendapat kunjungan yang intens dari kepolisian setempat. Hal ini di karenakan masyarakat desa teribat perdagangan senjata dan tuduhan simpatis teroris. Masyarakat luar menilai bahwa Blang Crum merupakan desa yang mempunyai identits ganda, selain terkenal dengan hal yang negatif, desa tersebut juga tidak kalah terkenal dengan prestasi desa yang gemilang dalam segala bidang. Blang Crum juga mendapat predikat juara perlombaan desa sekabupaten tahun 2010.

Hal ini sekaligus melunturkan spekulasi terhadap desa, masyarakat uar mulai membuka mata, mereka mulai menyadari bahwa Blang Crum tidak hanya dikenal dengan hal-hal yang negatif saja, karena hal tersebut dapat sepenuhnya tertutupi oleh prestasi desa yang gemilang.

Selanjutnya, dengan lahirnya undang-undang No.2 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe, maka Desa Blang Crum Kecamatan Muara Dua otomatis menjadi bagian/wilayah Kota Lhokseumawe bukan lagi Kabupaten Aceh Utara.




Blang Crum

Alamat
Jln Komplek BRR-NIAS Gampong Blang Crum
Phone
Telp. 0852 1579 9176
Email
[email protected]
Website
blangcrum.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

24.714